Etika Profesi Seorang Pengacara

Peranan praktisi dan akademisi hukum diera reformasi sangat diperlukan,tidak hanya berkaitan dengan pembuatan produk-produk perundangan yang harus segera disiapkan dan diselesaikan dalam jangka waktu yang sangat sempit, namun juga bobot perundang-perundangan yang harus dapat menyesuaikan kepentingan yang sedang aktual sat ini. Ditengah krisis ekonomi justru banyak pengacara dan konsultan hukum mengail rejeki karena banyak pekerjaan yang datang kepada mereka. Mulai dari pada minta bantuan soal penyelesaian hutang atau minta dibela karena ada ancaman pailit dari kreditor dan berbagai pekerjaan besar lainnya yang membutuhkan saran dan nasehat dari seorang ahli hukum.

Dalam setiap bidang profesi, seperti halnya pengacara atau penasehat hukum-terdapat kode etik yang disepakati untuk dijalankan. Kode etik tersebut dipatuhi dan memiliki sanksi bila terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengacara, yang biasanya merupakan anggota dari sebuah organisasi penasehat hukum. Setiap pengacara wajib untuk memberikan bantuan hukum kepada siapa saja yang datang kepadanya ini merupakan etika yang harus dilakukan.

Seorang pengacara wajib untuk memberikan bantuan hukum yang paling maksimal terhadap kliennya,namun bukan berarti kewajiban ini bersifat membabi buta.Seorang pengacara yang telah mengerti benar arti dan makna dari upaya untuk memberikan bantuan hukum, tidak akan terpengaruh ataupun terlibat secara emosional.

0 Responses

Tinggalkan komentar Anda...